Sesuai dengan pedoman dari Bank Indonesia, setiap tiga bulan BNI melakukan assessment
terhadap profil risiko secara keseluruhan. Penilaian profil risiko
ditentukan dengan menggabungkan hasil penilaian eksposur risiko yang melekat (inherent)
pada aktivitas fungsional (inherent risk) dan kecukupan sistem
pengendalian risiko (risk control system), yang meliputi:
- Pengawasan aktif Komisaris dan Direksi Bank
- Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit
- Kecukupan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan sistem informasi manajemen risiko dan sistem pengendalian intern yang komprehensif
- Peringkat Risiko inheren tersebut mencerminkan potensi timbulnya risiko pada Bank, yang terdiri dari rendah (low), moderat (moderate), dan tinggi (high), sedangkan peringkat atas
- Penilaian kecukupan sistem pengendalian risiko (risk control system) terdiri dari lemah (weak), dapat diandalkan (acceptable), sangat memadai (strong), sehingga menghasilkan tiga predikat
- Risiko komposit, yaitu rendah (low), moderat (moderate), dan tinggi (high).
Adapun profil risiko BNI pada akhir Desember 2007 adalah sebagai
berikut:
Dari
hasil penilaian profil risiko per Desember 2007, inherent risk BNI
memperoleh predikat RENDAH dengan tingkat pengendalian risiko KUAT,
sehingga risiko komposit BNI berada pada posisi RENDAH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar