Sabtu, 08 September 2012

SMS Banking Bank Jatim


SMS Banking BANK JATIM adalah layanan perbankan elektronik dari BANK JATIM untuk mengakses informasi rekening nasabah dan melakukan transaksi dengan menggunakan handphone (HP).


Sistem Pemrosesan Transaksi terhadap Online Banking
Proses transaksi online, merujuk pada sistem yang memfasilitasi dan mengatur aplikasi berorientasi pada transaksi, biasanya untuk entri data dan media proses transaksi. Istilah ini terkadang dwimakna; beberapa memahami sebuah “transaksi” dalam konteks komputer atau database transaksi, sementara yang lain dalam menentukan persyaratan bisnis atau transaksi komersial. Proses transaksi juga telah digunakan untuk merujuk kepada proses di mana sistem untuk segera merespon permintaan pengguna.
ATM untuk sebuah bank adalah contoh dari sebuah proses transaksi aplikasi komersial. Termasuk aplikasi perbankan elektronik, pemrosesan order, karyawan, sistem e-commerce, dan eTrading.
Salah satu pemrosesan transaksi dengan sistem online adalah SMS-Banking yang tidak lain merupakan bentuk perwujudan pertama kali dari Mobile Banking (m-banking) dengan didasari prinsip Internet Banking, yakni merupakan salah satu bentuk electronic channel yang memungkinkan nasabah mengakses bank serta melakukan transaksi perbankan dalam hitungan menit kapanpun waktunya dan dimanapun tempatnya dengan mengunakan perangkat telepon seluler yang dimiliki seperti halnya melakukan transaksi di anjungan tunai Jatim (ATM), namun tanpa layanan tansaksi penarikan uang tunai. Terdapat beberapa pilihan untuk dapat melakukan transaksi melalui SMS-Banking yang disesuaikan dengan kemampuan perangkat telepon seluler maupun SIM-Card yang digunakan nasabah, diantaranya adalah:
1.      Lewat SMS biasa, transaksi dilakukan melalui pesan SMS dengan kode tertentu ke nomor khusus yang telah disediakan oleh bank.
2.      Lewat menu SIM Toolkit, yakni menu sudah terimplementasi pada suatu SIM-Card, misalnya: Satelindo@cces, M3Acces, Life in hand (Pro-XL), Navigator64 (Telkomsel),
3.      Lewat aplikasi Java, perangkat telepon seluler nasabah harus berteknologi Java dan terlebih dahulu harus menginstal aplikasinya yang disediakan oleh bank bertalian. Pengiriman transaksi dilakukan melalui SMS namun tidak lagi diharuskan mengirim kode-kode tertentu.
Dari ketiga cara tersebut di atas, hanya cara pertama yang paling fleksibel dan bisa digunakan oleh semua perangkat telepon seluler dan SIM-Card. SMS-Banking mulai ramai dipergunakan di Indonesia sejak tahun 2001 seiring dengan berkembang pemikiran para pengelola bank untuk memanjakan para nasabah sehingga menawarkan berbagai upaya untuk mempermudah nasabah melakukan transaksi, diantaranya adalah menawarkan layanan yang dapat melakukan transaksi perbankan tanpa perlu menggeser posisi dan hanya dengan memanfaatkan perangkat telepon seluler yang telah dimiliki.

Profil Bank JATIM
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, yang dikenal dengan sebutan Bank JATIM, didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya. Landasan hukum pendirian adalah Akte Notaris Anwar Mahajudin Nomor 91 tanggal 17 Agustus 1961 dan dilengkapi dengan landasan operasional Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 tanggal 15 Agustus 1961.

Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, pada tahun 1967 dilakukan penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 2 Tahun 1976 yang menyangkut Status Bank Pembangunan Daerah dari bentuk Perseroan Terbatas(PT) menjadi Badan Usaha Milik Daerah(BUMD).
Secara operasional dan seiring dengan perkembangannya, maka pada tahun 1990 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur meningkatkan statusnya dari Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa, hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990.

Untuk memperkuat permodalan, maka pada tahun 1994 dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tanggal 28 Desember 1992 menjadi Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 26 Tahun 1994 tanggal 29 Desember 1994 yaitu merubah Struktur Permodalan/Kepemilikan dengan diijinkannya Modal Saham dari Pihak Ketiga sebagai salah satu unsur kepemilikan dengan komposisi maksimal 30%.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mengimbangi tuntutan perbankan saat itu, maka sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 1997 telah disetujui perubahan bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998 tentang Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah, maka pada tanggal 20 Maret 1999 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur telah mensahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Sesuai dengan Akte Notaris R. Sonny Hidayat Yulistyo, S.H. Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999 yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor C2-8227.HT.01.01.Th tanggal 5 Mei 1999 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 Mei 1999 Nomor 42 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3008, selanjutnya secara resmi menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Sejak berdirinya, Bank Jatim telah bekerja keras untuk menciptakan tim manajemen yang kuat dan professional yang bekerja berlandaskan pada prinsip-prinsip good corporate governance yang telah diakui secara internasional.
Untuk meningkatkan pelayanan, maka Bank JATIM menimplementasikan program layanan transaksi perbankan yang lengkap dan terintegrasi serta dapat dilakukan melalui Electronic Banking Bank Jatim (Jatim ATM, Jatim SMS, Jatim Internet, Jatim Call), 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dimanapun dan kapanpun.
• Jatim ATM
• Jatim SMS
• Jatim Internet
• Jatim Call

Implementasi SMS-Banking pada Bank Jatim
Keberadaan sosok Bank Jatim di jagad perbankan nasional tidak diragukan lagi reputasinya. Bank Jatim saat ini mempekerjakan 21.631 karyawan dengan 956 kantor cabang dan 6 kantor cabang/ perwakilan/ anak perusahaan di luar negeri.
Layanan distribusi Bank Jatim juga dilengkapi dengan 2.802 ATM, disamping 6.500 ATM yang merupakan jaringan LINK dan 10.500 jaringan ATM Bersama serta electronic channels yang meliputi Internet Banking, SMS Banking dan Call Center 14000. Sebagai bank plat merah namun memiliki aset terbesar di Indonesia inipun juga tidak ingin ketinggalan untuk memberikan kemudahan kepada para nasabahnya melalui layanan SMS- Banking Jatim.
Selain dilakukan dengan mengirim pesan seperti halnya berkirim SMS, sejak tahun 2003 SMS Banking Jatim telah memanfaat fitur yang dikembangkan dengan cara Pilih Menu, khususnya dengan menggunakan SIM card kartuHALO naviGator64 Telkomsel (Multi Mobile Banking System). Dengan layanan tersebut, pengguna SMS Banking Jatim yang sekaligus sebagai pelanggan kartuHALO Telkomsel memiliki fleksibilitas/ kebebasan untuk melakukan transaksi SMS Banking Jatim, yaitu dengan mengetik SMS (apapun SIM-card GSM nasabah) atau Pilih Menu untuk kartuHALO naviGator64 Telkomsel.
Ditinjau dari aspek keamanan bertransaksi, antara Ketik SMS dan Pilih Menu pada dasarnya memiliki tingkat keamanan yang hampir sama. Bedanya adalah pada cara pengamanan bertransaksi. Bila pada ketik SMS keamanan transaksi antara lain dilakukan dengan mendaftarkan nomor rekening dan mengetikkan kode transaksi tertentu pada ponsel (sehingga tidak ada pengetikan nomor rekening pada pesan SMS), namun pada layanan SMS-Banking Jatim dengan mengunakan kartuHALO naviGator64 ini karena pesan SMS tersebut dienkripsi maka dapat dilakukannya pengetikan nomor rekening nasabah, sehingga transaksi pembayaran maupun transfer antar rekening Bank Jatim dapat dilakukan secara bebas tanpa perlu mendaftarkan rekening tujuan terlebih dahulu.
Untuk menjaga keamanan transaksi, nasabah diberikan berbagai unsur proteksi yang berlapis-lapis menggunakan sistem keamanan standard international dengan enkripsi SSL 128 bit (Secure Socket layer 128 bit Encryption) yang akan mengacak data transaksi antara lain nomor SIM card sebagai ID nasabah, nomor rekening sendiri harus didaftarkan terlebih dahulu ke cabang ataupun ATM Bank Jatim, transaksi hanya dapat dijalankan dari nomor SIM card yang terdaftar, ada limit transaksi per hari, serta transaksi diverifikasi dengan menggunakan PIN. Seluruh proses transaksi SMS Banking Jatim dilakukan secara otomatis oleh sistem komputer tanpa intervensi manusia (straight through processing/real time online).

SMS Banking Jatim sebagai suatu Sistem Informasi
Sejalan dengan perkembangan peranan teknologi informasi (TI) pada era ini, keberadaan SMS-Banking Jatim di lingkungan Bank Jatim semata-mata bukan lagi sekedar sebagai alat bantu dalam proses bisnis terutama berkaitan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah namun juga sebagai faktor pemampu bagi Bank
Jatim dalam menjalankan proses bisnisnya. Keberadaan SMS-Banking Jatim telah memampukan berbagai layanan Bank Jatim dapat hadir dalam genggaman tangan berbagai kalangan nasabah, sehingga para nasabah tidak lagi hanya mengandalkan jaringan outlet fisik nasional berupa lebih dari 950 kantor maupun 19.000 ATM untuk mendapatkan berbagai layanan perbankan Bank Jatim yang sebenarnya keberadaan rangkaian jaringan outlet fisik tersebut dibatasi oleh ruang/jarak dan bahkan waktu. Kehadiran SMS-Banking Jatim juga telah semakin memampukan Bank Jatim menghadirkan bisnis baru maupun layanan perbankan berupa e-commerce (misal: pembelian pulsa/tiket dan barang di toko, payment point) sehingga hal ini tentunya semakin memperkokoh kemampuan Bank Jatim hadir memasuki era e-payment.
Ditinjau dari aspek karakter, secara umum terdapat dua kriteria karakter nasabah suatu bank yaitu nasabah high touch (dalam melakukan transaksi ingin dilayani secara langsung oleh petugas bank) serta nasabah high tech (ingin melakukan transaksi sendiri secara elektronik). Keberadaan SMS-Banking Jatim apabila ditinjau dari karakter nasabah dengan demikian tentunya semakin memperkokoh pula kemampuan Bank Jatim untuk menghadirkan layanan perbankan elektronik bagi nasabah berkarakter high tech.
Eksistensi SMS-Banking Jatim sebagai suatu teknologi informasi yang dimanfaatkan sebagai solusi bisnis sebenarnya hanya merupakan salah satu komponen dari suatu sistim yang lebih kompleks dan sering disebut sebagai sistim informasi (IS). Sebagai suatu sistim informasi, sebenarnya masih terdapat dua komponen utama lainnya agar keberadaan SMS-Banking Jatim sebagai solusi bisnis dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat mewujudkan apa yang diharapkan yaitu bisnis proses serta people.
Dalam lingkup bisnis proses keberadaan SMS-Banking Jatim telah mendorong jajaran manajemen Bank Jatim melakukan berbagai penyesuaian dalam proses bisnisnya agar bisa sejalan dengan berbagai best practice yang telah dilalui oleh para penyelenggara layanan SMS content yang telah ada sebelumnya, sehingga layanan SMS-Banking Jatim dapat digelar secara sempurna diatas platform yang digunakan oleh berbagai operator telepon selular. Bagaimanapun juga kehadiran SMS-Banking Jatim tidak lepas dari campur tangan maupun sentuhan people, dalam konteks ini terdapat tiga pihak yang memiliki peranan kunci yakni system owner yang meliputi jajaran manajemen di berbagai tingkatan yang diperlukan keterlibatannya secara aktif dan pribadi sejak perancangan hingga implementasinya, IS specialist sebagai orang yang mengetahui bagaimanakah keberadaan bisnis proses layanan perbankan di Bank Jatim dan dapat menterjemahkannya menjadi suatu sistim informasi, serta pihak yang terakhir adalah system user yakni memperhatikan kebutuhan para nasabah terutama adalah para nasabah Bank Jatim berkarakter high tech.

Manfaat dan Risiko Sistem Pemrosesan Transaksi Online Banking
Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh para nasabah pengguna layanan SMS-Banking Jatim, yaitu:
1.      Transaksi dapat dilakukan setiap waktu di setiap tempat selama perangkat telepon seluler nasabah terkoneksi dengan jaringan operator telepon seluler bertalian.
2.      Tidak perlu antri di kantor Bank ataupun di ATM untuk melakukan transaksi perbankan non-tunai, sehingga sangat menghemat waktu, biaya dan tenaga.
3.      Praktis (tidak perlu membawa uang tunai) dan terhindari dari risiko kehilangan harta benda maupun nyawa karena membawa uang tunai untuk keperluan transaksi pembayaran dalam jumlah besar
4.      Tarif yang relatif terjangkau dan relatif mudah penggunaannya.

Apabila dilihat dari sisi yang lain, sebenarnya dibalik manfaat yang diterima pengguna layanan SMS-Banking Jatim terdapat beberapa kelemahan yang dapat dialami oleh seorang nasabah, yaitu:
1.      Kecepatan data saat melakukan transaksi yang terbilang cukup lambat terutama pada jam-jam sibuk maupun jam-jam dimana traffic-nya cukup tinggi, misalnya pada saat server bank sedang melakukan proses tutup buku.
2.      Dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup suatu kegiatan usaha, misalnya usaha penjualan pulsa elektronik prabayar.
3.      Bahaya keamanan yang bersumber dari aspek non teknis ketika ada pihak ketiga yang mengetahui nomor pin pengguna SMS-Banking. Pihak ketiga tersebut dapat muncul dari operator telepon seluler maupun orang terdekat nasabah sendiri.
4.      Pemrosesan transaksi dijalankan dalam dua jenjang, yakni proses transaksi di server milik operator dan proses transaksi di server milik bank. Apabila salah satu server mengalami masalah/ down maka akan terjadi kesulitan dalam pembuktian mengenai adanya transaksi lewat telepon seluler.
5.      Tidak menutup kemungkinan keberadaan SMS-Banking Jatim is not user friendly bagi para nasabah berusia lanjut.

Upaya Mengurangi Risiko layanan SMS-Banking
Beberapa risiko layanan SMS-Banking tersebut dapat dieliminir, antara lain dengan jalan:
1.      Menggunakan layanan SMS-Banking secara hati-hati, tidak disembarang tempat serta mengamankan dengan baik data-data pribadi yang penting sehingga tidak diketahui oleh orang yang tidak berhak. Pentingnya menjaga data-data pribadi dan bagaimana menjaganya.
2.      Diupayakan tidak menggunakan layanan SMS-Banking di saat peak hours bank maupun pada waktu dimana traffic cukup tinggi, misal di saat-saat jam tutup kantor karena kemungkinan server bank sedang melakukan proses tutup buku harian, pada jam-jam menjelang pergantian bulan karena kemungkinan server bank sedang melakukan proses tutup buku bulanan maupun tahunan
3.      Melakukan pengecekan saldo sebelum maupun setelah melakukan transaksi, selanjutnya bandingkan besar nilai transaksi dengan selisih saldo pada pengecekan awal dengan saldo pada pengecekan akhir
4.      Menerapkan digital signature untuk SMS yang ditujukan ke nomor tertentu, yakni menggunakan kunci publik (dimiliki oleh bank) dan kunci privat (dimiliki oleh nasabah) yang digunakan oleh perbankan untuk melakukan verifikasi di awal transaksi.

KEUNTUNGAN :
1.      mudah untuk dioperasikan.
2.      keamanan terjamin karena mendapatkan Telephone Identification Number (TIN).
3.      lebih praktis, tanpa perlu harus ke ATM atau kantor bank.
4.      layanan transaksi perbankan yang dapat diakses dimana saja seperti : info saldo,pembayaran,dll.
FITUR - FITUR SMS BANKING :
1.      informasi saldo
2.      pembelian pulsa
3.      informasi transaksi
4.      informasi suku bunga
5.      transfer antar rekening BANK JATIM
6.      pembayaran tagihan handphone untuk pasca bayar
7.      notifikasi tagihan handphone.

http://www.bankjatim.co.id

3 komentar:

  1. Saya mengaktifkan sms banking bankjatim dengan no indosat ketika saya ganti nomer saya Tidak bisa melakukan transaksi lagi
    Saya harus bagaimana ?

    BalasHapus
  2. Saya mengaktifkan sms banking bankjatim dengan no indosat ketika saya ganti nomer saya Tidak bisa melakukan transaksi lagi
    Saya harus bagaimana ?

    BalasHapus